News
Menekankan Disiplin atau Militerisasi di Koperasi Desa?

Pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, sangat penting dalam pembangunan nasional, terutama untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Pembentukan koperasi ini sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu perekonomian Indonesia dibangun atas asas kebersamaan dan kekeluargaan. Dengan dasar hukum tersebut, koperasi desa dipandang sebagai alat dan sarana untuk membantu masyarakat yang masih lemah secara ekonomi.
Untuk mewujudkan komitmennya, pembangunan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan di berbagai daerah dengan sebanyak 35.476 orang mengikuti program tersebut. Berbagai latihan fisik dan pengembangan kemampuan manajerial diikuti oleh seluruh peserta dan dilaksanakan selama 45 hari di 67 satuan TNI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Alih-alih menghasilkan calon manajer yang kuat dan profesional, yang terjadi justru sebaliknya. Biaya sebesar Rp45 juta yang dikeluarkan untuk satu orang habis sia-sia karena pelatihan fisik yang dinilai tidak efektif dan malah merenggut jiwa.
Melihat sistem pelatihan yang dilaksanakan dan peristiwa yang telah terjadi, Kampus Mania pasti mempertanyakan, “Lantas, apakah penerapan pelatihan dasar militer tepat untuk membentuk manajer koperasi desa yang disiplin dan berintegritas? Kenapa perlu ada pelatihan dasar militer di ruang sipil?”
Kampus Mania perlu memahami titik awal kasus tersebut bisa terjadi. Jika meninjau proses sejak awal, calon-calon manajer koperasi menerima berbagai tes, salah satunya tes kesehatan sebagai salah satu cara agar pelaksanaan pelatihan selanjutnya berjalan dengan baik tanpa masalah. Tes kesehatan ini mencakup tes kesehatan jiwa dan tes kesehatan fisik. Pada akhirnya, calon-calon yang lolos tes kesehatan, akan dilanjutkan kepada pelatihan militer yang merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran dasar dalam menjadi manajer Koperasi Desa Merah Putih.
“Latihan bela negara dan manajerial ini diarahkan untuk membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerja sama, tanggung jawab, profesionalisme, kemampuan bekerja dalam tekanan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat," kata Kepala BPSDM Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia. Dengan pembagian waktu yang tidak imbang, pelatihan militer dilaksanakan selama 30 hari, sementara pelatihan manajerial hanya 15 hari.
Sayangnya, dampak yang dihasilkan sangat berbanding terbalik dengan harapan. Berita yang banyak beredar menyebutkan jika pelatihan ini telah merenggut 5 nyawa, di antaranya adalah Yonanda Muhammad Taufiq (17 Juni 2026), Anisa Muyassaroh (18 Juni 2026), Novia Rahmadhani Sihotang (22 Juni 2026), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (25 Juni 2026), dan Nola Dya Sari (26 Juni 2026). Kelima korban tersebut mengalami penyebab kematian yang sama, yaitu kelelahan fisik disertai shock dengan perubahan pola hidup yang disiplin dan keras. Sementara itu, beberapa dari korban juga terungkap memiliki penyakit bawaan yang awalnya terdeteksi masih dalam batas aman.
Setelah kasus meninggalnya 5 calon manajer, baru terungkap juga bahwa terdapat 32 perempuan hamil yang mengikuti pelatihan militer. Dalam hal ini, proses perekrutan tidak sepenuhnya menekankan pada kebutuhan dan perlindungan terhadap perempuan. Menurut Komnas Perempuan, keberagaman kondisi peserta perempuan, salah satunya kesehatan reproduksi (kehamilan) seharusnya menjadi bagian penting dari proses identifikasi awal. Perlu diketahui Kampus Mania, hal tersebut juga tertulis jelas di dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 82 ayat (1), yang berbunyi, “Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.”
Kampus Mania pasti merasa bahwa sangat tidak masuk akal apabila untuk menjadi manajer koperasi desa, calon-calon manajer harus mengikuti latihan dasar militer. Terus, bagaimana pelatihan yang seharusnya calon manajer koperasi peroleh?”
Menurut guru besar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, dasar-dasar kompetensi yang diperlukan untuk menjadi manajer koperasi desa adalah:
- Kompetensi teknis, yaitu menguasai tata kelola anggaran, pengembangan produk dan pemasaran, hingga kesinambungan teknis lainnya.
- Kompetensi manajerial, yang meliputi jiwa kepemimpinan sipil di dalam organisasi, strategi menghadapi kompetitor, dan lainnya.
- Kompetensi sosial budaya yang menekankan tentang bagaimana kopdes bisa diterima dan bersinergi dengan masyarakat sekitar yang beragam.
Sementara, yang terjadi di lapangan adalah para calon manajer harus menjalankan latihan peraturan baris-berbaris dan materi menembak.
"Jadi, mereka punya dasar-dasar militer yang sekiranya bisa buat bekal dalam menuju penugasan berikutnya," ujar Agus Mutaqin, Komandan Batalyon Latihan SPPI KDKMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Letkol (Mar).
Ditambah dengan adanya latihan menembak, semakin menguatkan argumen bahwa pendekatan militer dipaksakan masuk ke ruang sipil tanpa kebutuhan maupun relevansi yang jelas, sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan penguatan kemampuan calon manajer koperasi. Tak hanya itu, dengan adanya latihan militer di koperasi desa yang seharusnya berkegiatan mengurus simpan pinjam, hingga menghidupkan unit usaha kecil di desa, malah menjadi tempat untuk memperluas militerisasi di ruang sipil yang berujung mengikis nilai demokrasi. Pada dasarnya, lingkungan militer berprinsip hierarki dan kepatuhan, sedangkan organisasi sipil mengutamakan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, dan pengambilan keputusan secara partisipatif. Artinya dalam proses pelaksanaan koperasi desa nanti, akan terjadi pengambilan keputusan yang minim karena para individu telah terbiasa untuk mematuhi apa yang diperintahkan tanpa dipikir lebih kritis.
Yang menjadi permasalahan selanjutnya adalah anggaran biaya negara yang dikeluarkan hanya untuk latihan militer calon manajer koperasi desa. Faktanya, sebanyak Rp1,5 triliun dari anggaran negara dihabiskan, dengan rincian 30 juta untuk latihan dasar militer dan 15 juta untuk latihan manajerial, untuk 35.476 peserta. Sebenarnya, apabila komponen latihan militer dihapus, negara dapat menghemat sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta. Dan Kampus Mania perlu tahu bahwa biaya pelatihan sejumlah Rp1,5 triliun itu dapat membiayai 15.000 mahasiswa ITB loh!
Jika dibandingkan dengan negara maju, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Belanda, praktik pengembangan kemampuan kepada calon pelaksana koperasi adalah dengan penguatan kepemimpinan lokal, pelatihan kewirausahaan, kompetensi bisnis, tata kelola, akuntabilitas yang kuat, dan partisipasi masyarakat. Selain Indonesia, hingga saat ini tidak ada satu pun negara dengan ekosistem koperasi yang sehat yang mewajibkan latihan militer sebagai prasyarat pengelola koperasi.
Apabila menilik gaya pelatihan negara pencetus koperasi yaitu Inggris, terdapat perbedaan yang cukup signifikan. Tak seperti di Indonesia yang mempelajari bela negara, dasar militer, dan menembak, pelatihan koperasi di Inggris dimulai dengan mempelajari sejarah koperasi, mempelajari nilai-nilai kerja sama, melatih kemampuan kepemimpinan kooperatif, dan mempelajari kerja sama internasional.
Perbedaan pelatihan ini juga menghasilkan kualitas karyawan berbeda. Lingkungan yang seharusnya mengutamakan kemampuan berpikir kritis dan mengambil keputusan secara partisipatif kini dibentuk memiliki prinsip hierarki dan kepatuhan. Maka dari itu masyarakat menuntut pelatihan koperasi desa ini benahi.
Kok harus ada kasus dulu baru dibenahi?
Kabarnya, setelah kasus yang tak terduga itu muncul disertai dengan kritik tajam dari kalangan masyarakat, Kementerian Pertahanan memutuskan untuk menghentikan latihan dasar militer dan mengubah menjadi pembekalan bela negara dan manajerial. Keputusan pemerintah dinilai cukup tepat karena seharusnya lebih mengedepankan materi yang berkaitan dengan manajerial koperasi demi terciptanya manajer koperasi desa yang sesuai dengan visi dan tujuan awal, bukan malah berbelok menjadi calon militer.
“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini. Fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi,” ungkap Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Program Koperasi Desa memiliki potensi besar untuk memperkuat perekonomian masyarakat apabila didukung dengan tata kelola dan pelatihan yang sesuai dengan tujuan program. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak penyelenggara perlu melakukan pembenahan melalui evaluasi yang berkelanjutan, diskusi yang matang, pendistribusian anggaran yang bijak, serta pelatihan yang difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial.
Pada akhirnya, batas peran TNI dalam program pembangunan sipil perlu ditegaskan agar tetap selaras dengan fungsi utamanya sebagai institusi pertahanan negara.
Referensi
- https://www.bbc.com/indonesia/articles/c15y0e8zjx3o.amp
- https://news.detik.com/berita/d-8536634/30-ribu-calon-manajer-kopdes-ikut-latihan-militer-ini-penjelasan-kemhan
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260629200452-32-1374793/tb-hasanuddin-anggaran-latihan-militer-kopdes-capai-rp30-juta-orang
- https://news.schoolmedia.id/artikel/1327/tragedi-di-balik-seragam-militer-kematian-lima-calon-manajer-dan-kegagalan-sistematik-negara
- https://magdalene.co/story/latsarmil-calon-manajer-koperasi-desa-merah-putih/
- https://www.infokoperasi.com/article/cek-fakta-lolos-seleksi-manajer-kopdes-merah-putih-wajib-jalani-latihan-militer-2026-06-10-0cb838
- https://nasional.kompas.com/read/2026/07/02/07470301/terungkap-sebab-kematian-5-calon-manajer-kopdes-usai-latihan-militer
- https://www.merahputih.com/post/read/ini-yang-harus-dipelajari-calon-menajer-koperasi-desa-merah-putih-bukan-pendekatan-fisik-berlebihan
- https://meravi.id/blog/urgensi-pembentukan-koperasi-desa-merah-putih-untuk-ketahanan-pangan
- https://www.umy.ac.id/perppu-cipta-kerja-disahkan-peraturan-cuti-haid-dan-melahirkan-pekerja-wanita-tidak-memiliki-payung-hukum/
- https://co-op.ac.uk/co-operative-learning/self-led-learning/
Written by
Management Board 8EH Radio ITB
